Pemalsuan surat pemberitahuan hasil ujian adalah kejahatan.
Tidak peduli seberapa realistisnya hasil tes tersebut dipalsukan, sistem yang disediakan oleh OTAFF kepada Otoritas Imigrasi dan Manegement Perjalanan Internasional (Immigration and Entry-Exit Administration) akan segera mengidentifikasi hal tersebut dalam pemeriksaan oleh Otoritas tersebut.
Apakah Anda melakukannya sendiri atau meminta bantuan pihak ketiga, jika Anda melakukan pemalsuan hasil tes, Anda akan dilarang mengikuti tes di seluruh OTAFF di dalam maupun luar negeri selama 5 tahun.